12 RS Akhirnya Bisa Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

12 RS Akhirnya Bisa Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Karena itulah, dalam surat tersebut, Kemenkes juga tetap memasukkan RS Umar Mas'ud di Pulau Bawean, Gresik, yang sampai saat ini belum mengantongi akreditasi.

Di pulau tersebut, ketersediaan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS hanya rumah sakit it.

Setelah terbitnya rekomendasi tersebut, dijadwalkan seluruh RS itu segera meneken kerja sama. Saat ini BPJS tengah menyiapkan draf perjanjian tahun 2019.

Seperti diberitakan, simpang siur kerja sama 12 RS di Jatim dengan lembaga jaminan kesehatan itu mencuat setelah BPJS Kesehatan mengumumkan 12 rumah sakit yang diputus kontraknya karena persoalan akreditasi.

Setelah itu, Dinkes Jatim langsung berkoordinasi dengan Kemenkes agar seluruh RS tersebut segera mendapat rekomendasi.

Rumah sakit yang dimaksud adalah RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUD Kanjuruhan, RSJ dr Radjiman Lawang, RSUD Grati Pasuruan, dan RS Citra Medika Sidoarjo.

Dalam surat tersebut, selain 12 RS di Jatim, ada 169 rumah sakit lain di 19 provinsi yang mendapat rekomendasi perpanjangan kerja sama dengan BPJS. Di antaranya, Aceh, Jabar, Jateng, hingga Sulsel. (ris/c19/diq/jpnn)


Saat ini BPJS Kesehatan tengah menyiapkan draf perjanjian tahun 2019 dengan 12 rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News