12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Sabtu, 05 Januari 2019 – 20:58 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Kohar menegaskan, akreditasi memang menjadi aspek penting dalam rekomendasi Kemenkes. "Karena akreditasi merupakan jaminan kualitas yang terstandar. Akreditasi berlaku tiap tiga tahun, jadi harus diperbarui," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada 315 rumah sakit di Jatim yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski ada 12 rumah sakit yang rekomendasinya masih diproses, Kohar menyebut masyarakat bisa tetap berobat ke rumah sakit yang bersangkutan.
"Karena rekomendasi sudah diurus dan akan keluar dalam 1-2 hari ini. Ini supaya administrasi tidak mengalahkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (puj/c17/end/jpnn)
Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat terdaftar di BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS