12 Rumah Sakit Terindikasi Gunakan Vaksin Palsu

12 Rumah Sakit Terindikasi Gunakan Vaksin Palsu
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

Dia menuturkan, dari pemeriksaan selama ini, diketahui omzet setiap produsen vaksin palsu itu dalam sekali transaksi minimal Rp 200 juta. Belum lagi bila dalam sebulan ada beberapa transaksi. 

Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa empat perawat rumah sakit yang membeli vaksin palsu. Kandungan berbahaya dari delapan sampel vaksin juga dipastikan tidak ada. Hanya, kandungan vaksin palsu itu tidak berguna untuk tubuh. (idr/c11/agm)

 

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami kasus vaksin palsu. Salah satu yang ditelisik adalah alasan dan cara rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News