12 Sagoe Lhok Tapaktuan Tolak Kandidat Bupati
Surat Penolakan Diserahkan Ke DPA-PA
Minggu, 07 Oktober 2012 – 09:09 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak 12 Sagoe KPA/PA Lhok Tapaktuan menolak hasil konvensi penjaringan calon Bupati Aceh Selatan. Pasalnya, Zirhan SP yang berhasil mengantongi 104 suara, mengalahkan Zulkifli yang hanya mengantongi 91 suara, dianggap belum layak. Yuswar mengatakan, pada saat pemilihan berlangsung Panglima KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Alfa Rahman, sakit mendadak dan harus dilarikan ke rumah sakit, sehingga banyak anggota tidak dapat menggunakan hak pilihnya dan diganti dengan anggota yang tidak mempunyai mandat dari para Ule Sagoe. "Kami sempat ajukan mohon ditunda, tapi tidak direspon, lalu konvensi tetap dilanjutkan,"ujarnya.
Penolakan terhadap hasil konvensi yang dilaksanakan DPW Partai Aceh (PA) Aceh Selatan, 29 September 2012 lalu tersebut, dilakukan 12 Sagoe Lhok Tapaktuan dengan menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap hasil konvensi ke Kantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh di Jalan Soekarno – Hatta, Emperoem, Lamteumen Timur, Banda Aceh, Sabtu (6/10).
"Kita menolak hasil konvensi dan memohon kepada Mualem (sapaan Muzakir Manaf) membatalkan hasil konvensi dan menyerahkan kewenangan tersebut kepada Tuha Peut dan Tuha Lapan,"kata Wakil Panglima Sagoe Asahan, Kecamatan Pasie Raja, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) di Banda Aceh.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Sebanyak 12 Sagoe KPA/PA Lhok Tapaktuan menolak hasil konvensi penjaringan calon Bupati Aceh Selatan. Pasalnya, Zirhan SP yang berhasil
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!