12 Senjata Diarahkan, Hanya 3 Berisi Peluru Tajam
jpnn.com - JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba.
Dengan demikian, bisa dipastikan jumlah yang akan dieksekusi sebanyak 10 orang. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, satu regu penembak terdiri atas 13 orang. Yaitu, satu komandan regu dan 12 anggota.
Satu regu penembak bertugas menembak seorang terpidana mati. Bila ada 130 personel regu penembak atau 10 regu penembak, sangat mungkin terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah 10 orang.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, 12 anggota itu akan dibekali sepucuk senjata laras panjang. Tiga senjata berisi peluru tajam dan sembilan lainnya berisi peluru hampa.
’’Satu komandan tidak perlu senjata laras panjang,’’ katanya setelah sidang kabinet paripurna di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, satu regu penembak itu akan dibantu tim pengaman. Total jumlahnya 120 personel. ’’Jadi, yang kami siapkan seluruhnya sekitar 250 personel,’’ ungkap calon Kapolri yang sudah diajukan presiden ke DPR tersebut.
Para personel polisi yang akan dilibatkan dalam proses eksekusi itu kini sudah stand by. Mereka yang direkrut dari lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut sudah berada di Nusakambangan. (idr/dyn/bil/c5/kim)
JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba. Dengan demikian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis