12 Tahun Buron, SFH Akhirnya Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya
Senin, 21 September 2020 – 01:59 WIB
“Dan proses penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka, sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008 dan menjadi buron selama 12 tahun,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka SFH cukup kooperatif dan saat ini tersangka dibawa langsung ke Kejatisu yang selanjutnya akan diserah ke Kejari Gunung Sitoli untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Siswi SMP Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Hotel, Kapolres: Kalau Terbukti Langsung Dipecat
“Kasus tersangka SFH yang sebelumnya sempat di SP3 karena tersangka tidak pernah hadir pada saat pemeriksaan/penyidikan Kejari Gunung Sitoli,” tandasnya. (man)
SFH, tersangka tindak pidana korupsi pembangunan perumahan, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias tahun 2006, akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejatisu setelah 12 tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet Ini Ditangkap di Musi Banyuasin, Begini Penampakannya
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap