12 Tahun DPD Terbentuk, Jimly Asshiddiqie: Sudah Saatnya Diperkuat
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Gelombang dukungan untuk menguatkan posisi Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga terus menggelinding. Terkini, giliran Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
Jimly mengatakan, sejak 12 tahun terbentuk, DPD memang mengalami masalah pada kewenangan.
"Sekarang momentum yang tepat penguatan DPD RI. Hampir 12 tahun DPD RI berdiri dan kita bisa evaluasi keberadannya namun ada masalah pada kewenangannya yang tidak jelas,” kata Jimly saat berdiskusi dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Penguatan DPD RI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/8) malam.
Diskusi dihadiri Koordinator Gernas Penguatan DPD Muh Asri Anas (Dapil Sulbar), Prof. Dr. Darmayanti Lubis (Sumut), Nurmawati D. Bantilan (Sulteng), Syafrudin Atasoge (NTT), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Eni Sumarni (Jawa Barat), Novita Anakota (Maluku), Denty Eka Widi Pratiwi (Jateng), Anna Latuconsina (Maluku) dan Aji Muhammad Mirza Wardana (Kaltim).
Jimly menjelaskan, tidak fair bila DPD dibiarkan melemah. Alasannya, Orang-orang yang duduk di DPD adalah orang-orang terpilih.
“Memilih anggota (DPD RI) mahal sekali, mereka (anggota DPD RI) orang terpilih, orang-orang hebat dari setiap provinsi dan untuk menjadi anggota DPD jauh lebih sulit dari anggota DPR RI serta dukungan kepada DPD RI lebih banyak pada Pemilu. Jadi tidak fair membiarkan DPD RI seperti sekarang ini," tutur Jimly.
Dia pun meyakini, upaya penguatan DPD akan mendapat dukungan luas dari publik. Sebab, DPR secara kelembagaan punya banyak masalah sehingga masyarakat butuh double representase keterwakilan ganda melalui DPR yakni partai politik dan sistem teritorial kedaerahan DPD.
"Sekarang DPR punya banyak masalah. Ada joke (lelucon) lebih baik DPD dibubarkan atau diperkuat. Ini pernyataan memancing tetapi tidak tepat DPD dibubarkan sebab sistem negara kita sangat kompleks luas wilayah besar, dengan penduduk banyak beragam maka kita butuh double representase keterwakilan ganda,” katanya.
JPNN.com JAKARTA - Gelombang dukungan untuk menguatkan posisi Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga terus menggelinding. Terkini, giliran Pakar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas