12 Tahun, NNT Setor Rp 22,5 Triliun
Jumat, 06 Mei 2011 – 17:27 WIB
Arif menambahkan, selama tahun 2010 lalu PT NNT telah menyetor sebesar Rp5,761 triliun. Jika digabungkan antara tahun 1999 sampai awal 2011 , PT NNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp22,538 triliun kepada negara.
"Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PT NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada sekitar 4000 karyawan dan 3000 kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat," pungkasnya.(yud/jpnn)
JAKARTA - Di tengah polemik divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihak manajemen mengklaim telah menyetorkan sebesar uang Rp 1,364 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi