12 Tahun tak Dikaruniai Anak, Wanita ini Pilih Ikut Ritual Magis, Eh Malah Dihamili Dukun

12 Tahun tak Dikaruniai Anak, Wanita ini Pilih Ikut Ritual Magis, Eh Malah Dihamili Dukun
Dukun Cabul berinisial DDS yang ditangkap Polres Inhu. Foto:Polres Inhu.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang dukun cabul berinisial DDS (48) yang menodai pasiennya hingga hamil tujuh bulan.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan SBT ditangkap Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Agung Rama Setiawan pada 28 Agustus 2023

“Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Dody kepada JPNN.com Senin (4/9).

Penangkapan DDS berawal dari laporan warga Dari Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Warga tersebut melapor ke polisi karena istrinya yang berinisial berinisial S (34) telah hamil selama tujuh bulan akibat perbuatan DDS.

Kehamilan itu sendiri berawal pada 2021 silam. S bersama suaminya awalnya mendatangi DDS yang dikenal sebagai dukun.

Keduanya mencoba mendapatkan bantuan dukun karena sudah 12 tahun menikah tak kunjung dikaruniai keturunan.

Hampir satu tahun berjalan mengikuti ritual yang diarahkan SDS, hingga akhir Juli 2023, ternyata S sudah hamil selama tujuh bulan.

Polisi meringkus seorang dukun cabul berinisial DDS yang menghamili seorang wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News