12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting
Menurut pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1974 itu, ada 2 teori terkait seseorang termasuk personel polisi menggunakan senjata api.
"Teori pertama menjelaskan tentang sistem berpikir yang tertata yang teratur dalam lingkup kepolisian ini diterjemahkan dalam bentuk SOP," ujarnya.
Sesuai SOP, lanjut Reza, seorang polisi harus melakukan penembakan ke ruang hampa terlebih dahulu, lalu penembakan ke bagian tubuh yang tidak mematikan, dan puncaknya adalah ke titik mematikan pada tubuh target.
Reza menjelaskan mengacu pada teori pertama maka penting untuk diinvestigasi, adakah terlihat penerapan SOP itu di lapangan.
Baca Juga: 5 Info Terbaru Soal Kasus Brigadir J, Salah Satunya Mayjen (Purn) Tersinggung
"Coba cek, peluru di ruang hampa mengenai bagian mana, peluru yang ke bagian tubuh yang tidak mematikan di sebelah mana, dan peluru yang mematikan ada di tubuh bagian mana?" tuturnya.
Teori kedua, personil polisi dalam situasi kritis atau situasi genting tidak mungkin untuk mengikuti tahap-tahapan tersebut.
Dia mencontohkan pada kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam situasi yang resikonya adalah hidup atau mati.
Reza Indragiri Amriel punya analisis tajam tentang baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Dia membandingkan dengan kasus Laskar FPI.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi