12 Tewas Dari 103 Konflik Agraria
Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:52 WIB
Undang-Undang Otonomi Daerah juga menjadi salah satu munculnya konflik pengadaan tanah untuk pembangunan konsentrasi penguasaan tanah terbesar pada pengusahaan hutan. Penguasaan atas tanah ini yang menimbulkan kekerasan-kekerasan di sejumlah daerah seperti Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) dan Bima (Nusa Tenggara Barat).
Baca Juga:
’’Pemerintah harus berpihak kepada rakyatnya. Jangan sampai rakyat marah dan gulingkan pemerintahan,’’ ujar Berry.
Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Intsiawati Ayus menambahkan, konflik yang terjadi bukan baru kali ini. ’’Sejak 1960 sudah ada dan pernah dibentuk panitia reformasi agraria untuk mengatasi persoalan ini,’’ kata anggota DPD asal Provinsi Riau ini.
DPD RI mendukung penuh upaya reformasi agraria yang seharusnya mencakup kepada reformasi peraturan dan perundangan, reformasi kelembagaan serta reformasi mental, dan moral para pejabat penyelenggara negara dan pemegang amanah rakyat.
JAKARTA-Konflik agraria terus meningkat setiap tahun. Pada 2011, sedikitnya terjadi 103 kasus di berbagai daerah. Kasus paling besar berhubungan
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya