12 TKI Bermasalah Dipulangkan
Masa Berlaku Paspor Sudah Habis
Minggu, 21 Oktober 2012 – 06:27 WIB
KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 WIB, kembali menerima 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang bermasalah dari Arab Saudi. Para TKI itu dipulangkan karena paspor yang mereka gunakan telah habis masa berlakunya atau over stay. Ditambahkannya, hanya 8 orang saja yang berhasil di data, yaitu Siti Aisyah, Sarni, Nuryeti,Farida,Yani,Omih,Saoda h,Arum Saleh, dan Tina. Mereka berasal dari kecamatan Pedes, Tirtajaya, Cibuaya, Lemahabang dan Cilamaya Kulon. Sebagian besar kasus mereka habis masa berlaku paspor bahkan ada yang sudah 7 tahun di Arab Saudi dengan keadaan habis masa berlaku paspornya bahkan ada yang membawa anak berumur 3 bulan.
Mereka datang dengan mempergunakan bis Damri, namun setelah sampai di kantor Dinsos Karawang, 4 orang TKI langsung melarikan diri dengan alasan tidak mau diatur lagi oleh petugas dari Dinas Sosial.
Baca Juga:
"Empat orang langsung melarikan diri setelah keluar dari mobil. padahal, Kami hanya mau mendata mereka dan biss atau tidak dijemput oleh keluarganya," ujar Yeti Mulyati, salah seorang Petugas Dinsos.
Baca Juga:
KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 WIB, kembali menerima 12 orang Tenaga
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel