12 Tokoh Ikhwanul Muslimin Bakal Dihukum Mati, Termasuk Ulama Kondang dan Mantan Menteri
Selasa, 15 Juni 2021 – 18:48 WIB

Anggota Ikhwanul Muslimin melambaikan empat jari melambangkan dukungan bagi rekan-rekannya yang berada di pengadilan di pinggiran kota Kairo, Mesir. Foto: REUTERS/Amr Abdallah Dalsh) (REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Empat puluh empat dari mereka yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi. Tiga puluh satu hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup, sementara hukuman mati ditegakkan untuk 12 orang lainnya.
Terdakwa terakhir, pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Essam el-Erian, meninggal di penjara di Kairo pada Agustus 2020. Mursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, meninggal di penjara pada 2019.
Pengadilan juga menguatkan hukuman penjara untuk banyak terdakwa lainnya termasuk hukuman seumur hidup untuk Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang, dan hukuman penjara 10 tahun untuk putra Mursi, Osama, kata sumber pengadilan. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah negara ini tidak segan-segan menggunakan hukuman mati dalam upayanya memberangus Ikhwanul Muslimin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Indonesia-Mesir Sepakat Tingkatkan Hubungan Bilateral Jadi Kemitraan Strategis
- Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Lubang Sama
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati