12 Tokoh Ikhwanul Muslimin Bakal Dihukum Mati, Termasuk Ulama Kondang dan Mantan Menteri
Selasa, 15 Juni 2021 – 18:48 WIB
Empat puluh empat dari mereka yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi. Tiga puluh satu hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup, sementara hukuman mati ditegakkan untuk 12 orang lainnya.
Terdakwa terakhir, pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Essam el-Erian, meninggal di penjara di Kairo pada Agustus 2020. Mursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, meninggal di penjara pada 2019.
Pengadilan juga menguatkan hukuman penjara untuk banyak terdakwa lainnya termasuk hukuman seumur hidup untuk Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang, dan hukuman penjara 10 tahun untuk putra Mursi, Osama, kata sumber pengadilan. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah negara ini tidak segan-segan menggunakan hukuman mati dalam upayanya memberangus Ikhwanul Muslimin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- Ulama Soroti Penyebutan Sherly Mirip Siti Khodijah
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Demi Kelancaran Kampanye, Ridwan Kamil Minta Restu ke Ponpes Darul Ishlah
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti