12 WNI yang Dipulangkan dari Turki tak Terbukti Pidana
Jumat, 27 Maret 2015 – 15:26 WIB

12 WNI yang Dipulangkan dari Turki tak Terbukti Pidana
Sedangkan empat lainnya yang masih satu keluarga terdiri dari istri, suami dan dua anak tetap berada di Turki. Sebab, sang istri dalam proses persalinan. "Pada waktunya selesai persalinan dan dinyatakan sehat akan dipulangkan," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang dipulangkan ke tanah air setelah ditangkap pemerintah Turki pada 29 Januari lalu, tidak dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar