120 Bidan CPNS Belum Digaji Tiga Bulan
jpnn.com, MALANG - Sebanyak 120 bidan yang bekerja di 39 puskesmas di Kabupaten Malang, Jatim, tak mendapat gaji selama tiga bulan. Yakni, gaji bulan Maret, April, dan Mei 2017.
Karena itu, perwakilan bidan tersebut telah mengadu ke DPRD Kabupaten Malang sekitar akhir Juni lalu untuk mempertanyakan haknya.
Total gaji untuk 120 bidan yang belum terbayar itu sebesar Rp 504 juta. Rinciannya, hak masing-masing bidan Rp 1,4 juta per bulan.
Jika dikalikan tiga bulan, maka haknya yang belum dipenuhi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sebesar Rp 4,2 juta. Jadi, total tanggungan dinas kesehatan sebesar Rp 504 juta untuk 120 bidan.
Persoalan gaji bidan yang belum dibayarkan ini menjadi salah satu agenda pembahasan di gedung DPRD. Kalangan dewan menganggap ini persoalan serius. Sebab, tugas para bidan itu tidaklah ringan.
Mereka membantu menyelamatkan nyawa manusia sehingga hak itu seharusnya diperhatikan oleh dinas teknis yang menaungi. Yakni, dinas kesehatan (dinkes).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang Muslimin menjelaskan, masalah gaji bidan ini juga telah menjadi sorotan dewan. Kalangan dewan juga heran ketika perwakilan bidan mengeluhkan hal ini kepada para wakil rakyat.
Artinya, jika dinas kesehatan perhatian terhadap hak bidan, kecil kemungkinan para bidan hingga mengadu ke dewan.
Sebanyak 120 bidan yang bekerja di 39 puskesmas di Kabupaten Malang, Jatim, tak mendapat gaji selama tiga bulan. Yakni, gaji bulan Maret, April,
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat