120 Hari Lagi, Abraham Samad Pulang Kampung
Rabu, 18 April 2012 – 13:03 WIB
Sementara figure-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan tersangkanya ditahan KPK. “Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia menyatakan, Komite Pengawas KPK mencatat setidaknya ada delapan kasus besar yang dituntaskan Samad. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus yang melibatkan pejabat, terutama Perwira Tinggi (Pati) Polri, Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan ‘bos besar’ dan ‘ketua besar’, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yang diungkap Waode Nurhayati, cek pelawat, dan kasus di Kemenakertrans.
“Jika ke delapan kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung,” pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan, sudah 120
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus