120 Karateka Lulus Ujian kenaikan DAN

120 Karateka Lulus Ujian kenaikan DAN
ILUSTRASI. FOTO: Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Shoto-Kai, Shihang Kanchu Fransiscus Fernando mengungkapkan dari 125 orang karateka yang mengikuti Ujian Kenaikan DAN tersebut, 120 karateka dinyatakan lulus, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan tidak lulus.

Hal itu diungkapkan Shihang Kanchu Fransiscus Fernando di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti dilansir Harian Timor Ekspres (Grup JPNN.com) kemarin.

Yang dinyatakan tidak lulus rincinya, peserta ujian Kenaikan DAN dari sabuk coklat ke DAN 1, 2 orang dinyatakan tidak lulus. Dari DAN I ke DAN II, 1 Orang tidak lulus. Dari DAN II ke DAN III, 1 orang dinyatakan tidak lulus serta dari DAN III ke DAN IV juga 1 orang dinyatakan tidak lulus.

Dengan berakhirnya ujian Kenaikan DAN serta Rapat MSH Shoto-Kai, maka berakhir pula seluruh rangkaian kegiatan nasional PB Shoto-Kai yang dipusatkan di Hombo Dojo Shoto-Kai Sikumana.

Berakhinya kegiatan nasional PB Shoto-Kai tersebut, ditandai dengan syukuran bersama menyambut tahun baru, sekaligus pemberkatan Hombu Dojo Shoto-Kai yang diperluas sepanjang 10 meter.

Syukuran bersama tersebut ditandai denga misa yang dilangsung di Hombu Dojo, yang dihadiri seluruh peserta Gashuku dan Ujian Kenaikan DAN serta MSH Shoto-Kai, Pengda Shoto-Kai NTT, jajaran Pengurus PB Shoto-Kai, keluarga besar Shihang Kanchu Fransiscus  Fernando serta paduan suara Paroki St. Familia Sikumana dan juga masyarakat di sekitar Hombu Dojo.

Syukuran ini juga dimeriahkan dengan pesta kembang api. Sebanyak 2400 kembang api yang didatangkan khusus untuk memeriahkan acara ini.

Fernando menambahkan, Pengcab Shoto-Kai Rote Ndao juga menyampaikan bahwa saat ini mereka telah memiliki aula yang bisa di gunakan untuk berlatih. Karena itu, Pengcab Rote Ndao mendapatkan bantuan berupa Matras dari PB Shoto-Kai.

KUPANG – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Shoto-Kai, Shihang Kanchu Fransiscus Fernando mengungkapkan dari 125 orang karateka yang mengikuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News