120 Ribu Pelajar Belum Miliki Akta Kelahiran
Senin, 20 Mei 2013 – 08:36 WIB
![120 Ribu Pelajar Belum Miliki Akta Kelahiran](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
120 Ribu Pelajar Belum Miliki Akta Kelahiran
MEDAN-Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, ada sekitar 120 ribu pelajar belum memiliki akta kelahiran. Artinya, sebagaian besar para pelajar di Kota Medan belum memiliki akta kelahiran.
"Ya, berdasarkan data yang kita peroleh dari Dinas Pendidikan, ada sekitar 120 ribu pelajar yang belum memiliki akta kelahiran. Jumlah ini cukup banyak, sehingga perlu penangangan khusus," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan Muslim Harahap kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (19/5).
Dijelaskan, sebagian besar pelajar yang belum memiliki akta kelahiran tersebut duduk di Sekolah Dasar. Namun, ada juga pelajar tingkat SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran, nmaun jumlahnya tak terlalu banyak. "Kita akan membuat program agar mereka bisa memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Disdukcapil Kota Medan akan membuat program untuk mendatangi sekolah-sekolah seperti perekaman e-KTP yang sekarang sedang berlangsung. Disdukcapil akan mengerahkan 2 unit mobil akta kelahiran untuk mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya banyak belum memiliki akta kelahiran.
MEDAN-Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, ada sekitar 120 ribu pelajar belum memiliki akta kelahiran.
BERITA TERKAIT
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur