120 Rumah tak Ber-IMB Disegel Satpol PP
jpnn.com - BALIKPAPAN - Sebanyak 120 unit bangunan kompleks perumahan Royal Residence di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, disegel oleh Satpol PP kota Balikpapan. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran diduga pengembang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Selain itu, proses pembangunan perumahan untuk sementara juga dihentikan.
Awalnya, pihak Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pengembang perumahan, penyegelan dilakukan pada Kamis (9/10) pagi ketika sejumlah buruh pengembangan perumahan tersebut sedang mengerjakan beberapa bangunan perumahan. terlihat sebagian besar bangunan belum dihuni oleh pembelinya.
“Penyegelan ini sudah sesuai dengan prosedur, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) sudah memberikan teguran sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan. Ternyata setelah kita cek sampai hari ini masih ada pengerjaan,” ungkap Kasi Penindakan La Assa kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Kamis (9/10).
Hingga dilakukan penyegelan pihak Satpol PP dan DTKP belum mendapatkan respon positif dari pengembang bangunan. Di lokasi pun tidak ada pengembang perumahan yang terlihat hanya ada pekerja bangunannya saja. La Assa mengatakan penyegelan ini dilakukan hingga pengembang perumahan memiliki dokumen izin bangunan yang lengkap.
“Bangunan yang kita segel jumlahnya sebanyak 120 bangunan. Ini melanggar perda izin mendirikan bangunan (IMB) karena semua bangunan ini tidak ada izinnya,” tegasnya.
La Assa menambahkan, penyegelan yang dilakukan sifatnya hanya sementara hingga pihak pengembang mengurus perijinan terkait proyek perumahan ini. Pihaknya juga meminta agar aktivitas proyek yang ada dihentikan hingga dokumen perizinannya lengkap.
“Penyegelan ini hanya sementara, apabila nanti dokumen izinnya selesai baru kita buka lagi,” pungkasnya.
Tidak ada perlawanan dalam penyegelan ratusan rumah tersebut, buruh bangunan yang ada terlihat menghentikan aktivitasnya, hingga selesai dilakukan penyegelan pihak pengembang juga tidak terlihat di lokasi proyek. (pri)
BALIKPAPAN - Sebanyak 120 unit bangunan kompleks perumahan Royal Residence di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, disegel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja