120 Vaksinator COVID-19 Belum Terima Honor Selama 6 Bulan
jpnn.com, ACEH BARAT - Sebanyak 120 orang lebih tenaga vaksinator COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat sejak Januari hingga Juni 2021 belum menerima honor yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, mengatakan belum disalurkan honorarium seratusan tenaga vaksinator tersebut, karena saat ini sedang dalam proses pencairan.
“Masih kita upayakan pencairannya,” katanya, Jumat (25/6).
Syarifah menjelaskan, belum bisa disalurkan dana honorarium tersebut karena selama ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana COVID-19, sesuai regulasi dari pemerintah.
Dikatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam mencairkan dana penanggulangan pandemi COVID-19, sehingga nantinya diharapkan tidak bermasalah dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena tidak ingin bermasalah, makanya dana ini harus kita (Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, red) cairkan dengan sangat hati-hati sekali,” katanya menambahkan.
Syarifah meminta kepada seluruh tenaga vaksinator di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan honorarium agar bersabar, dan diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Syarifah menjelasan alasan mengapa 120 vaksinator COVID-19 belum terima honor selama 6 bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK