1.200 Orang Diseleksi jadi Pengawas TPS
jpnn.com, MADIUN - Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemugutan Suara (PTPS) di Bawaslu Kota Madiun telah memenuhi kuota sebanyak 1.210 orang, yang terdaftar di 27 kelurahan.
Jumlah tersebut termasuk PTPS yang diberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran karena ada sejumlah kelurahan yang belum mencapai kuota pendaftar.
Kokok Heru Purwoko, Ketua Bawaslu Kota Madiun, menjelaskan, dari 1.210 pengawas TPS akan disaring menjadi 605 sesuai dengan jumlah TPS di Kota Madiun.
"Persyaratan menjadi PTPS cukup berat, di antaranya berusia minimal 25 tahun dan terbebas dari kepengurusan partai politik selama 5 tahun terakhir," jelas Kokok.
Sesuai jadwal, pascamenerima berkas pendaftaran, Bawaslu melalui Panwaslu kecamatan langsung melakukan penelitian berkas administrasi dilanjutkan tes wawancara.
Pengumuman calon PTPS oleh Kelompok Kerja (Pokja), tanggapan dan masukan dari masyarakat dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2019. Sementara, pelantikan PTPS serta bimtek dilaksanakan 25 maret 2019. (yos/jpnn)
Pengawas TPS harus berusia minimal 25 tahun dan terbebas dari kepengurusan partai politik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bawaslu Jakarta Gelar Bimtek Bagi Pengawas TPS Menjelang Pilgub Jakarta 2024
- KPU Batam Antisipasi Susah Sinyal Saat Pemungutan Suara di 15 Wilayah
- Butuh Ratusan Pengawas TPS Pada Pilkada Bangka Selatan
- Anggaran Untuk Pilkada 2024 di Cirebon Capai Rp 70 Miliar
- Simak, Jadwal Tahapan Pilkada 2024