1.200 Orang Diseleksi jadi Pengawas TPS
jpnn.com, MADIUN - Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemugutan Suara (PTPS) di Bawaslu Kota Madiun telah memenuhi kuota sebanyak 1.210 orang, yang terdaftar di 27 kelurahan.
Jumlah tersebut termasuk PTPS yang diberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran karena ada sejumlah kelurahan yang belum mencapai kuota pendaftar.
Kokok Heru Purwoko, Ketua Bawaslu Kota Madiun, menjelaskan, dari 1.210 pengawas TPS akan disaring menjadi 605 sesuai dengan jumlah TPS di Kota Madiun.
"Persyaratan menjadi PTPS cukup berat, di antaranya berusia minimal 25 tahun dan terbebas dari kepengurusan partai politik selama 5 tahun terakhir," jelas Kokok.
Sesuai jadwal, pascamenerima berkas pendaftaran, Bawaslu melalui Panwaslu kecamatan langsung melakukan penelitian berkas administrasi dilanjutkan tes wawancara.
Pengumuman calon PTPS oleh Kelompok Kerja (Pokja), tanggapan dan masukan dari masyarakat dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2019. Sementara, pelantikan PTPS serta bimtek dilaksanakan 25 maret 2019. (yos/jpnn)
Pengawas TPS harus berusia minimal 25 tahun dan terbebas dari kepengurusan partai politik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel