1.200 Tenaga Honorer Dipertahankan, Sudah Bekerja dan Tinggal Menunggu SK
jpnn.com, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas yang bertugas pada dinas atau instansi yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dipertahankan setelah masa kerjanya habis terhitung 31 Desember 2021 lalu ini, tersebar dalam beberapa dinas atau instansi.
Yusran menyebut seperti di Dinas Kesehatan terutama tenaga perawat, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, petugas kebersihan, sopir dan penjaga malam.
"Sudah dilakukan perekapan oleh masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah), jumlahnya lebih kurang 1.200 orang. Saat ini TKS yang diprioritaskan tersebut sudah bekerja dan tinggal menunggu SK-nya saja," kata dia di Rejang Lebong, Selasa (1/2).
Yusran menjelaskan jumlah TKS yang direkrut Pemkab Rejang Lebong berkurang dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, anggaran yang dimiliki daerah itu sangat terbatas.
"Jumlahnya jelas berkurang baik orangnya maupun jumlah anggarannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Anggaran untuk pembayaran gaji mereka, yang masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2022 berkisar Rp 20 miliar," terangnya.
Selain mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas, pihaknya juga sudah melakukan rapat dan memberikan kesempatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong untuk melakukan perekrutan 700 TKS tenaga administrasi guna ditempatkan pada 43 OPD.
Pemkab Rejang Lebong mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas yang bertugas pada dinas atau instansi yang ada di wilayah itu. Para tenaga honorer itu sudah bekerja dan tinggal menunggu SK saja.
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan