121 Warga Liar Diciduk di Jakbar
Jumat, 11 Mei 2012 – 07:01 WIB
Menurutnya, dia tidak menggunaan KTP DKI lantaran harus mengurus dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga, dia enggan mengurus KTP DKI.
"Dua tahun lalu saya sudah pernah mau buat KTP. Tapi oleh orang yang akan mengurus dikenakan biaya Rp 300 ribu. Karena saya tidak punya uang terpaksa saya batalkan. Jadi sampai saat ini saya tidak punya KTP DKI," pungkasnya. (ash/jpnn)
SEDIKITNYA 141 warga di empat RT, yakni RT 1, 3, 6, 11 RW 8, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/5) terjaring Operasi Yustisi Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS