122 Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual
Rabu, 13 Desember 2017 – 01:52 WIB
“Agar anak tidak menjadi pelaku atau berhadapan dengan hukum serta tidak sebagai korban kejahatan,” terangnya. (sai/rakyat kalbar)
Data Pengadilan Negeri Sambas, Kalimantan Barat, menunjukkan 122 anak menjadi korban kejahatan seksual sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sambas Kalbar
- Kemendikbudristek Tetapkan Sambas & Bengkayang sebagai Lokasi KKN Kebangsaan 2023
- OSO Berharap Makin Banyak Tokoh Besar Lahir dari Sambas
- Satono Memperkenalkan Pesona Pantai Temajuk ke Dubes Seychelles, Ini Harapannya
- Muare Ulakan Night Festival Memajukan Pariwisata Sambas
- Bupati Satono Menyubsidi Biaya PPG Guru Agama Kabupaten Sambas