122 Guru Honorer K2 Lulus CPNS 2013, SK Belum Juga Diserahkan, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Sungguh malang nasib 122 guru honorer K2 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Resmi dinyatakan lulus CPNS 2013, tetapi sampai saat ini mereka belum menerima NIP dan SK CPNS.
"Sembilan tahun berlalu, tetapi kami belum diangkat juga. Kami sudah mengadukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum ada solusinya," kata Ketua Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Wajo, Suhartini kepada JPNN.com, Senin (9/5).
Diceritakannya, sebanyak 714 peserta honorer K2 Kabupaten Wajo dinyatakan lulus CPNS 2013 oleh Panselnas. Dari jumlah tersebut, yang sudah diserahkan NIP CPNS sebanyak 592 orang.
Sementara, 122 orang belum mendapatkan NIP PPPK sejak 2013- 2022. 122 guru honorer K2 ini sebenarnya mengantongi SK Dinas Pendidikan dan diperbantukan di sekolah swasta.
"Semua upaya sudah dilakukan. Kami mendatangi bupati, anggota DPRD dan sampai ke Kantor Regional 4 BKN Makassar, tetapi hasilnya nihil," ungkapnya.
Suhartini kaget ketika kelulusan mereka dinyatakan hangus atau kadaluwarsa. Yang membuat dia heran lagi, alasan hingga mereka belum diangkat karena dianggap guru sekolah swasta.
Menurut Suhartini alasan tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab, di SK mereka nyata-nyata sebagai guru honorer K2 yang diperbantukan di sekolah swasta.
"Kami sangat dirugikan karena NIP kami masih tetap ada, tetapi belum diserahkan," ujarnya.
Sebanyak 122 guru honorer K2 lulusan CPNS 2013 ternyata sampai sekarang belum diangkat menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan