122 Ribu Motor Belum Bayar Pajak
Sabtu, 08 Februari 2014 – 20:29 WIB
JAYAPURA - Kesadaran pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Papua dalam membayar pajak kendaraan ternyata masih rendah. Berdasar catatan Dispenda Provinsi Papua, ada ratusan ribu kendaraan yang menunggak membayar pajak.
Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Papua Columbus Wopary mengungkapkan, sebanyak 122 ribu kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, jumlah sepeda motor di Provinsi Papua mencapai 453 ribu unit. ''Tunggakan itu cukup banyak. Kami belum menghitung jumlah pastinya,'' kata Columbus di kantor gubernur kemarin (7/2).
Baca Juga:
Menurut dia, pihaknya belum bisa memperkirakan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut. Penghitungannya, pokok pajak tunggakan itu dikali denda 25 persen, kemudian ditambah bunga 2 persen setiap bulan. ''Jadi, akumulasi pajaknya berbeda. Sebab, ada yang menunggak pajak lima tahun, empat tahun, dan lainnya,'' kata Columbus.
Baca Juga:
JAYAPURA - Kesadaran pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Papua dalam membayar pajak kendaraan ternyata masih rendah. Berdasar catatan Dispenda
BERITA TERKAIT
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan