122 Ribu Motor Belum Bayar Pajak
Sabtu, 08 Februari 2014 – 20:29 WIB
JAYAPURA - Kesadaran pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Papua dalam membayar pajak kendaraan ternyata masih rendah. Berdasar catatan Dispenda Provinsi Papua, ada ratusan ribu kendaraan yang menunggak membayar pajak.
Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Papua Columbus Wopary mengungkapkan, sebanyak 122 ribu kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, jumlah sepeda motor di Provinsi Papua mencapai 453 ribu unit. ''Tunggakan itu cukup banyak. Kami belum menghitung jumlah pastinya,'' kata Columbus di kantor gubernur kemarin (7/2).
Baca Juga:
Menurut dia, pihaknya belum bisa memperkirakan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut. Penghitungannya, pokok pajak tunggakan itu dikali denda 25 persen, kemudian ditambah bunga 2 persen setiap bulan. ''Jadi, akumulasi pajaknya berbeda. Sebab, ada yang menunggak pajak lima tahun, empat tahun, dan lainnya,'' kata Columbus.
Baca Juga:
JAYAPURA - Kesadaran pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Papua dalam membayar pajak kendaraan ternyata masih rendah. Berdasar catatan Dispenda
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
- 2 Warga Serasan Hilang di Perairan Pulau Merundung, Basarnas Natuna Melakukan Pencarian
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional