12.301 Peserta Tes CPNS Dikerucutkan jadi 1.500
Kamis, 12 Oktober 2017 – 07:09 WIB

Peserta SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara saat melihat nilai usai mengikuti ujian hari pertama kemarin (11/10). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA/JPNN.com
Namun, untuk dilaksanakan atau tidaknya SKB nanti semuanya diserahkan ke panitia seleksi nasional (panselnas) dari Badan Kepegawian Negara (BKN), karena yang memiliki kewenangan sepenuhnya itu di panselnas meskipun dalam ketentuannya SKB itu wajib.
Terkait kehadiran, pihaknya tidak memerima alasan bagi yang terlambat, karena sudah ada ketentuan dan jadwal juga sudah diedarkan secara umum melalui website resmi Pemprov Kaltara, BKN dan berbagai media sosial lainnya.
“Pastinya jadwal sudah ada, jadi tinggal dari yang bersangkutan (peserta) saja mau menyikapinya seperti apa. Intinya di sini tidak ada peserta yang diistimewakan oleh panitia,” tegasnya. (iwk/ana)
Ratusan peserta pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak lulus passing grade sehingga dianggap gugur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 44 Pelamar CPNS 2024 Kota Jambi Lulus Seleksi, Ada Formasi tak Terisi
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota