123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru

Adapun lokasi kerja PNS yang akan dipindahkan tersebut di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
"Jadi, bagi PNS yang bekerja di bawah instansi pusat misalnya Kementerian Keuangan tetapi ditempatkan di kanwil atau kantor pelayanan, maka tidak masuk kriteria PNS yang akan dipindahkan," terang Suharmen.
Mengenai kapan pemindahan PNS ke IKN baru itu direalisasikan, Suharmen menyatakan belum bisa memastikan.
Sebab, BKN hanya dalam kapasitas menghitung berapa banyak PNS yang berpotensi dipindahkan ke ibu kota negara baru. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BKN telah menghitung ada 123.523 PNS yang bisa dipindahkan ke ibu kota negara baru alias IKN di Kaltim, begini kriterianya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024