1.239 WNI di Italia Utara Diminta Tidak Panik
Minggu, 08 Maret 2020 – 23:14 WIB
Otoritas setempat mengizinkan dua tempat itu buka asalkan pemilik kedai dapat menjamin pengunjung harus menjaga jarak sejauh satu meter.
Aturan baru Pemerintah Italia juga tidak memperbolehkan petugas medis mengambil jatah cuti, mengingat adanya lonjakan pasien datang ke rumah sakit di tengah penyebaran jenis baru virus corona.
Pemerintah Italia mengesahkan aturan itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terserang COVID-19 di Italia, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Indonesia meminta 1.239 warganya yang saat ini berada di wilayah utara Italia untuk tetap tenang mengingat otoritas setempat mulai Minggu sampai 3 April menutup kawasan tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia