12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:57 WIB
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan pemilik hak konsesi. Selain itu dari total bukaan lahan seluas 26.390 hektare, hanya 13.627 hektare yang direklamasi(usaha memperbaiki dan memulihkan). Sehingga ada 12.763 hektare lahan belum diapa-apakan.
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat dengan pihak Dinas Pertambangan Kalsel untuk meminta keterangan terkait kinerja dan menyerahkan hasil temuan pelsus nakal beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Ali Muzanie mengatakan, data tersebut tak termasuk lahan yang belum terdata. Sehingga diperkirakan masih banyak lagi lahan yang belum direklamasi dan direvegetasi.
"Itu baru yang terdata di Dinas Pertambangan. Kita masih belum mengetahui berapa jumlah lahan yang belum direvegetasi jika digabung dengan lahan yang tak terdata," ungkapnya kepada wartawan kemarin (13/2) siang.
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan