12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:57 WIB
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan pemilik hak konsesi. Selain itu dari total bukaan lahan seluas 26.390 hektare, hanya 13.627 hektare yang direklamasi(usaha memperbaiki dan memulihkan). Sehingga ada 12.763 hektare lahan belum diapa-apakan.
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat dengan pihak Dinas Pertambangan Kalsel untuk meminta keterangan terkait kinerja dan menyerahkan hasil temuan pelsus nakal beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Ali Muzanie mengatakan, data tersebut tak termasuk lahan yang belum terdata. Sehingga diperkirakan masih banyak lagi lahan yang belum direklamasi dan direvegetasi.
"Itu baru yang terdata di Dinas Pertambangan. Kita masih belum mengetahui berapa jumlah lahan yang belum direvegetasi jika digabung dengan lahan yang tak terdata," ungkapnya kepada wartawan kemarin (13/2) siang.
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan
BERITA TERKAIT
- Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami
- Banjir Rendam Puluhan Rumah di Riau Silip Bangka, Warga Diminta Tetap Waspada
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Gunung Ibu Berstatus Awas, BPBD Halbar Mengevakuasi 120 Warga Desa Sangaji Nyeku
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami