12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:57 WIB
Dari data yang dipaparkan oleh Dinas Pertambangan, diketahui ada 17 perusahaan tambang pemegang PKP2B di Kalsel, dengan total izin lahan seluas 241.463, 05 hektare.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kalsel ada sekitar 125 perusahaan dengan total luas lahan 2.854 hektare. Dari 2.854 hektare tersebut, sekitar 2.599 hektare belum direklamasi. “Ya itulah data yang masuk ke kita, untuk 2012 masih dikumpulkan lagi,” tambahnya.
Hal ini jelas mencemaskan, lantaran jumlah lahan yang direklamasi masih sangat sedikit. Sedangkan kerusakan lahan sudah kian parah dan bisa menimbulkan bencana.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi mengatakan, masalah reklamasi tambang tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi Komisi III untuk dibahas di DPRD Kalsel. “Masalah reklamasi tambang ini sangat bagus untuk menjadi masukan kita, nanti akan kita bahas lagi,” ujarnya.
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi