12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:57 WIB
Selain itu dalam waktu dekat, Komisi III juga akan melaporkan hasil temuan pelsus nakal, yang diduga menampung batubara hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Tanah Bumbu dan Tanah Laut. “Dalam waktu dekat akan kita ke Menhub di Jakarta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten setempat sering mengaku kesulitan menindak pelsus tersebut, karena dua pelsus nakal ini mengantongi izin dari Kemenhub. Sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang untuk menindak.
“Kalau penjelasan dari pemerintah kabupaten, mereka katanya kesulitan karena izin langsung diberikan dari Kemenhub, makanya langsung kita laporkan ke Menhub,” tandasnya. (sip)
Kondisi Lahan Tambang di Kalsel
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar