128 Saksi Diperiksa dalam Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Olah TKP diketuai Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan dibantu dengan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini kami telah selesai melakukan olah TKP, dan sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti. Saat ini sudah 128 saksi (yang diperiksa)," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Adapun saksi-saksi yaitu cleaning service, office boy. Termasuk pegawai Kejagung.
Saat ini, kata Gatot, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik yang akan digunakan penyidik untuk menganalisa.
"Kami masih menunggu hasilnya dari Laboratorium Forensik atau kesimpulannya seperti apa," ungkap Gatot.
Namun demikian, Gatot tidak memberikan kepastian kapan hasil laboratorium forensik tersebut selesai.
Sementara untuk bukti melalui pemeriksaan CCTV, Gatot mengaku telah melihatnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi telah selesai melakukan olah TKP dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum