128.094 Pemilih Ditegur Satgas Covid-19 Gegara Tak Patuhi Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 128.094 ribu pemilih ditegur oleh petugas lapangan karena tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam proses pencoblosan Pilkada Serentak 2020.
Angka tersebut dihimpun secara real time oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat hingga Rabu (9/12) sore ini.
"Jumlah orang ditegur sudah 128.094 pemilih. Mereka diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers virtual perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dewi menjelaskan bahwa Bali pada siang tadi tercatat memiliki tingkat peneguran tertinggi.
Namun, menjelang sore ini, predikat itu diraih oleh Sumatera Utara.
"Daerah paling banyak melanggar ialah Sumut 27.082 orang," kata dia.
BACA JUGA: Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini
Peringkat kedua pada sore ini ialah Bali dengan jumlah 22.222 pemilih yang ditegur. Disusul kemudian Jawa Timur dengan angka 11.404 pemilih. (tan/jpnn)
Sebanyak 128.094 ribu pemilih ditegur oleh petugas lapangan karena tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam proses pencoblosan Pilkada Serentak 2020. Pemilih di Sumatera Utara paling banyak ditegur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan