13 ASN Pemprov Kaltim Terinfeksi COVID-19 Usai Perjalanan Dinas ke Aceh
jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan dinas dari Aceh.
Dari informasi dihimpun, diketahui ke-13 orang yang terinfeksi Covid-19 itu merupakan ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Jubir Tim Satgas COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak saat dihubungi JPNN.com, Jumat (4/2/2022) sore.
Andi menyampaikan 13 ASN tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri. Kondisi seluruhnya bahkan mulai berangsur membaik tanpa gejala.
"Benar, total ada 17 pegawai melakukan perjalanan dinas dari Aceh. Baru diketahui terinfeksi (Covid-19) setelah salah satu pegawai ada yang mengalami gejala. Seperti demam, flu hingga sakit kepala," ungkap Andi.
"Setelah di Swab ternyata positif. Kemudian dari hasil tracing itu total ada 13 positif, satu diantaranya Kepala BPKAD Kaltim," lanjutnya.
Setelahnya Tim Satgas COVID-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor BPKAD Kaltim, yang beralamatkan di Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Samarinda Kota.
"Saat ini kondisi gedung telah dikosongkan, seluruh pegawai melakukan WFH (Work From Home)," terangnya.
Tim Satgas COVID-19 masih menunggu hasil WGS guna memastikan seluruh pasien terinfeksi varian omnicron atau tidak.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani