13 ASN Pemprov Kaltim Terinfeksi COVID-19 Usai Perjalanan Dinas ke Aceh
jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan dinas dari Aceh.
Dari informasi dihimpun, diketahui ke-13 orang yang terinfeksi Covid-19 itu merupakan ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Jubir Tim Satgas COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak saat dihubungi JPNN.com, Jumat (4/2/2022) sore.
Andi menyampaikan 13 ASN tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri. Kondisi seluruhnya bahkan mulai berangsur membaik tanpa gejala.
"Benar, total ada 17 pegawai melakukan perjalanan dinas dari Aceh. Baru diketahui terinfeksi (Covid-19) setelah salah satu pegawai ada yang mengalami gejala. Seperti demam, flu hingga sakit kepala," ungkap Andi.
"Setelah di Swab ternyata positif. Kemudian dari hasil tracing itu total ada 13 positif, satu diantaranya Kepala BPKAD Kaltim," lanjutnya.
Setelahnya Tim Satgas COVID-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor BPKAD Kaltim, yang beralamatkan di Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Samarinda Kota.
"Saat ini kondisi gedung telah dikosongkan, seluruh pegawai melakukan WFH (Work From Home)," terangnya.
Tim Satgas COVID-19 masih menunggu hasil WGS guna memastikan seluruh pasien terinfeksi varian omnicron atau tidak.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025