13 Bulan Jabat Panglima TNI, Apa yang Bisa Dilakukan Jenderal Andika Perkasa?
Minggu, 07 November 2021 – 20:24 WIB
![13 Bulan Jabat Panglima TNI, Apa yang Bisa Dilakukan Jenderal Andika Perkasa?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/07/wakil-ketua-komisi-i-dpr-abdul-kharis-almasyhari-kanan-foto-unqw.jpg)
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari (kanan) foto bersama calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum RDPU di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). Foto: Humas DPR RI
Persetujuan diberikan setelah komisi bidang pertahanan itu menggelar RDPU dengan Jenderal Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meyakini Jenderal Andika Perkasa dalam melakukan ini selama 13 bulan menjabat sebagai Panglima TNI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas