13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:57 WIB
13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
JAYAPURA- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari 14 warga yang ditangkap karena menolak dibubarkan saat demo Papua Merdeka di depan Show Room Dealer Toyota PT Hasjrat Abadi, Polimak, Jayapura, Selasa (1/12) lalu, 13 diantaranya dilepas, sedangkan satu orang tetap ditahan, yaitu Markus Yenu. Kapolda mengungkapkan, bahwa Markus Yenu tetap ditahan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura karena merupakan tersangka dalam kasus dugaan makar yang terjadi di Manokwari, Provinsi Papua Barat pada bulan April 2008 lalu, dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Manokwari.
"Mereka ditangkap bukan karena unjuk rasanya, tetapi karena mereka disuruh bubar tidak mau. Ke-14 warga tersebut telah dilepas kecuali 1 warga yakni Markus Yenu yang merupakan DPO Polres Manokwari karena diduga terlibat kasus makar pada April 2008 lalu," ungkap Kapolda Papua Brigjen Polisi Drs Bekto Suprapto di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Kapolda menyatakan lebih mengedepankan pada tindakan persuasif.Selain itu, dia juga mengajak anggotanya meskipun upaya penegakan hukum dan ada aturan hukumnya, harus dilakukan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:
JAYAPURA- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari 14 warga yang ditangkap karena menolak dibubarkan saat demo Papua Merdeka di depan Show Room
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa