13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas

13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
Namun demikian, lanjut Bekto Suprapto, pihaknya berusaha mencoba untuk mengerti dan memahami hal tersebut dan berusaha untuk membinanya. "Jika mereka tidak mau dan tetap memaksakan kehendak, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan menyeretnya hingga ke pengadilan, apalagi kami juga sudah memiliki bukti untuk membawa mereka ke pengadilan," tandasnya lagi.

 

Sementara itu, terhadap barang bukti yang sempat diamankan dari 14 warga yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Show Room PT Hasjrat Abadi Polimak tersebut, Kapolda mengatakan akan disita dan jika sewaktu-waktu mereka mengulangi perbuatannya, maka tinggal menggiring mereka ke proses hukum.

 

Secara umum, di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pada 1 Desember 2009 hanya ada pengibaran Bintang Kejora di Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor dan dari kasus itu pelakunya berhasil ditangkap termasuk barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor dan sudah diproses hukum.

 

Namun demikian, Kapolda mengaku bersyukur bahwa peringatan 1 Desember di wilayah hukum Polda Papua tersebut berlangsung dalam keadaan aman. "Yang pertama saya mengucap puji syukur kepada Tuhan. 1 Desember di Papua barang kali ini paling aman dari tahun-tahun sebelumnya," kata Bekto.(bat/nls)

JAYAPURA- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari 14 warga yang ditangkap karena menolak dibubarkan saat demo Papua Merdeka di depan Show Room


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News