13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
Ramai-ramai Bantah BAP
Selasa, 12 April 2011 – 02:48 WIB

13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
JAKARTA -- Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Langkat periode 200-2009 dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat terdakwa Gubernur Sumut non aktif, Syamsul Arifin di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (11/4). Sebagian di antaranya membantah keterangannya sendiri yang sudah dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP), saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mayoritas bantahan terkait isi BAP bahwa mereka pernah menerima uang dari Syamsul atau dari staf Pemkab Langkat. Mantan Ketua DPRD Langkat Sama Mesa Bangun misalnya. Dalam sebagian di BAP yang dibacakan anggota jaksa penuntut umum (JPU) Muhibuddin, Mesa mengaku bahwa selain punya penghasilan resmi sebagai ketua dewan, dirinya juga menerima pemberian dari Syamsul yang diserahkan lewat ajudan, baik Amril maupun Danni Setiawan.
Sama membenarkan keterangannya itu. Hanya saja, dia membantah pernah menerima dana dari Pemkab Langkat yang diserahkan Surya Djahisa lewat Siti Khadijah. "Tidak betul, sudah saya counter semua itu," cetus Mesa. Para saksi dimintai keterangan secara bersamaan, duduk berderat di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba.
Sama berdalih, selain sebagai ketua dewan, dia juga sebagai ketua partai. Sebagai ketua partai, katanya, berhak mendapat jatah uang APBD, yang besarnya satu suara dihitung Rp10 ribu. "Jika ada kesulitan partai, saya lapor pak bupati, bukan ke surya djahisa," ujar Sama Mesa. Seperti diketahui, Syamsul terjerat kasus ini dalam kapasitasnya sebagai mantan bupati Langkat.
JAKARTA -- Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Langkat periode 200-2009 dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat terdakwa
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim