13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul

Ramai-ramai Bantah BAP

13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
Lisanuddin Sabina juga membantah materi BAP, yang menyebutkan beberapa kali menerima uang dari Syamsul. Namun, dalam persidangan kemarin dia membantahnya. Dia mengaku tidak konsen saat diperiksa penyidik KPK. "Diperiksanya sampai malam...," ujarnya. Hanya saja, ketua hakim Tjokorda Rai Suamba, terlihat tak percaya dengan omongan Sabina.

Tjokorda tanya ke JPU, ada tidak bukti penerimaan. JPU menjawab ada. "Ya sudah, kita tunjukkan saja buktinya itu," cetus Tjokorda.

Sikap Syafrudin Basyir juga demikian. Di BAP yang dibacakan JPU, dia mengakui ada transfer uang dari kasubag anggaran Pemkab Langkat ke adiknya, Bastanizal Basyir. Namun, hal itu disanggahnya di persidangan. Dia mengatakan, ada uang dari Syamsul Rp65 juta, tapi katanya itu uang pinjaman.

Anggota JPU Muhibudin bertanya, kenapa di BAP bisa cerita rinci, tapi sekarang dibantah? "BAP saya sebagian salah. Tak ada itu yang mulia. Masalahnya, saat pemeriksaan kami prinsipnya ingin cepat selesai," kilah Syafrudin.

JAKARTA -- Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Langkat periode 200-2009 dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News