13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul

Ramai-ramai Bantah BAP

13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
Hakim Tjokorda, sebagaimana gayanya, nampak santai menyeletuk. Apa pun keterangan saksi, hakim bisa menilainya. "Majelis yang akan menilai. itu ada takarannya. Dia mengakui BAP keterangan seenaknya. Ngapain tanya orang yang menjawab seenaknya. Nanti bukti yang bicara," sergah Tjokorda, mengingatkan JPU bahwa tidak penting mengorek keterangan Syafrudin.

Surianto juga punya sikap yang sama. Dia mengatakan, saat diperiksa penyidik KPK, kondisinya sakit lantaran dimintai keterangan selama tiga hari berturut-turut. Ahmad Ghazali Syam sama saja. Dia mengakui pernah terima uang dari syamsul. Hanya saja, katanya, sebagian pinjaman. "Ada agunan," kilahnya.

Keterangan para anggota dewan hampir seragam. Mereka antara lain Amirudin Khahar, Abdullah Rahim, Saad Zahlun, M Sayhrul. Mantan sekwan, Diana Sari, dan bendahara sekwan, Gudok, juga dimintai keterangan.

Terkait pengadaan mobil Panther, mereka mengakui menerimanya. Hanya saja, sebagian mengeluarkan uang sekitar Rp30 juta saat mengurus BPKB. Sebagian tak mengeluarkan uang sama sekali.

JAKARTA -- Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Langkat periode 200-2009 dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News