13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul
Ramai-ramai Bantah BAP
Selasa, 12 April 2011 – 02:48 WIB
Syamsul sendiri, saat diberi kesempatan memberikan tanggapan usai ditunjukkan bukti-bukti, mengaku heran dengan adanya kwitansi tanda terima uang dari dirinya. "Tapi saya merasa tak pernah memberikan dan mereka (para mantan anggota DPRD, red) juga mengaku tak pernah terima," ujar Syamsul.
Sedang uang yang diberikan ke pimpinan partai, kata Syamsul, itu hal biasa. "Ada hak-hak partai," kata Syamsul. Jika di APBD belum siap menyediakan dana partai, katanya, bisa mengajukan pinjaman dulu, yang nantinya dibayar dengan memotong jatah dana partai yang bersangkutan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Langkat periode 200-2009 dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024