13 Guru Honorer K2 Terancam Dibatalkan jadi CPNS
Minggu, 11 Mei 2014 – 10:21 WIB
Kepala Disdik Kutim Iman Hidayat mengatakan, laporan tersebut awalnya diterima melalui telepon. Namun, untuk dapat menindaklanjuti perlu ada laporan resmi.
Baca Juga:
Dia menerangkan, beberapa dokumen yang dilaporkan itu palsu tersebut sebagian besar merupakan berkas catatan waktu pengabdian. Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak 2005 dan dicantumkan dalam berkas.
Namun menurut laporan, baru masuk tahun 2007 atau tahun di atasnya. Meski begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.(luc/rom/k14)
SANGATTA - Kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan 13 guru honorer saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom