13 Jam Diperiksa, Bimanesh Ditahan KPK, Sempat Menolak..
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, tersangka dugaan obstruction of justice penyidikan mantan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Bimanesh ditahan paksa setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Dia dimintai keterangan soal kronologi perawatan Setnov di RS di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu. Saat hendak ditahan usai pemeriksaan itu, Bimanesh sempat menolak, sehingga KPK mengambil tindakan tegas.
Hanya, Bimanesh enggan memberikan komentar ketika keluar dari gedung KPK pukul 22.40. Mengenakan rompi oranye, dia langsung naik ke kendaraan tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur untuk 20 pertama. Dia melewati kerumunan awak media yang menunggu di pelataran gedung 16 lantai tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Hanya, Febri enggan menjelaskan detail perihal kepentingan itu. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo)
Dokter Bimanesh Sutarjo enggan memberikan komentar ketika keluar dari gedung KPK pukul 22.40. Mengenakan rompi oranye, dia langsung naik ke kendaraan tahanan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK