1,3 Juta PNS Jadi Target Rasionalisasi
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 1.391.233 PNS di pusat dan daerah menjadi sasaran pertama dalam rasionalisasi PNS. Pasalnya, mereka ini menduduki jabatan fungsional umum yang tidak jelas kinerjanya.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, meski baru tahap pengkajiian, namun dilihat dari profil aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan jabatan, sebagian besar PNS tersebar di bagian umum. Yang benar-benar jelas ukuran kinerjanya hanya sekira 3,2 juta orang.
"3,2 juta PNS itu terdiri dari 2,27 juta PNS berada di jabatan fungsional tertentu (guru, medis, paramedis). Sedangkan jabatan fungsional tertentu lainnya hanya 373.929 orang. Sisanya di jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan pelaksana," ungkap Setiawan, Minggu (28/2).
Ditambahkannya, pemerintah masih memikirkan cara untuk mengkatrol kemampuan PNS di jabatan fungsional umum (1,39 juta) agar bisa naik ke jabatan fungsional tertentu (profesional dan lainnya). Bila dalam peningkatan kompetensi itu, masih banyak PNS yang gagal, mau tidak mau masuk dalam gerbong rasionalisasi.
"Ini masih kajian-kajian saja. Pemerintah tetap memikirkan upaya peningkatan kompetensi terutama untuk PNS yang punya potensi maju," terangnya.
Data KemenPAN-RB menyebutkan, jumlah PNS pusat yang berada di jabatan fungsional umum sebanyak 554.319, daerah 920.308 sehinggal totalnya 1.391.233 orang atau 42,78 persen dari jumlah PNS seluruh Indonesia 4.517.136. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri