13 Kepretan Rizal Ramli Dipuji
Kelima, kebijakan terhadap industri garam nasional.
Keenam, kebijakan COPC (Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit) untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit kecil.
Ketujuh, kebijakan revaluasi aset pada Paket Ekonomi ke VII.
Kedelapan, kebijakan terhadap rencana perpanjangan kontrak karya Freeport. Kesembilan, kebijakan penetapan kilang darat (onshore) Blok Masela.
Kesepuluh, kebijakan bebas visa dan penetapan 10 destinasi Wisata Unggulan.
Kesebelas, kebijakan pembentukan Badan Otoritas Pariwisata.
Keduabelas, 9 Langkah Kebijakan Pengembangan Destinasi Wisata Danau Toba.
Ketigabelas, kebijakan Pembentukan Dewan Air Nasional. Latar belakang rencana pembentukan Dewan ini karena sebagian besar dari 386 Perusahaan Air Minum (PDAM) di Indonesia merugi dan tidak bankable serta tidak mampu menyediakan air minum dengan volume dan kualitas air yang memadai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang