13 Kepretan Rizal Ramli Dipuji

Kelima, kebijakan terhadap industri garam nasional.
Keenam, kebijakan COPC (Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit) untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit kecil.
Ketujuh, kebijakan revaluasi aset pada Paket Ekonomi ke VII.
Kedelapan, kebijakan terhadap rencana perpanjangan kontrak karya Freeport. Kesembilan, kebijakan penetapan kilang darat (onshore) Blok Masela.
Kesepuluh, kebijakan bebas visa dan penetapan 10 destinasi Wisata Unggulan.
Kesebelas, kebijakan pembentukan Badan Otoritas Pariwisata.
Keduabelas, 9 Langkah Kebijakan Pengembangan Destinasi Wisata Danau Toba.
Ketigabelas, kebijakan Pembentukan Dewan Air Nasional. Latar belakang rencana pembentukan Dewan ini karena sebagian besar dari 386 Perusahaan Air Minum (PDAM) di Indonesia merugi dan tidak bankable serta tidak mampu menyediakan air minum dengan volume dan kualitas air yang memadai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional