13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) lakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).
Aksi dilakukan terkait kebijakan Rektorat kampus yang memberikan sanksi akademik terhadap 13 mahasiswanya. Bahkan dari ke 13 mahasiswa yang mendapatkan sanksi, tujuh diantaranya diskorsing selama dua semester dan selebihnya mendapatkan sanksi peringatan tertulis.
Baca Juga:
"Kami sebagai mahasiswa merasa prihatin atas kebijakan rektorat. Kami menilai saat ini mahasiswa dianggap teroris hingga harus diskors atas penyampaian aspirasi dalam upaya mengakkan demokrasi dan kebenaran di kampus,"ujar zulfan Sitomorang kordinator kolektif IAIN Sumut, dalam orasinya.
Kebijakan skorsing ini, merupakan buntut dari sejumlah aksi yang dilakukan mahasiswa terkait, statusta IAIN dan dugaan korupsi IAIN senilai Rp70 Milyar.
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) lakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah