13 Napi Dibebaskan Beraksi Lagi, Simak Pengakuan 2 Penjambret
Sabtu, 18 April 2020 – 05:25 WIB

Napi yang dibebaskan berbuah kriminal lagi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan, inisial J mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4) karena mabuk.
Argo menambahkan, dalam rangka mengawasi jalannya asimilasi para napi, Polri terus berkoordinasi dengan pihak lapas dan perangkat desa untuk memantau kegiatan para eks napi yang kembali ke masyarakat. (antara/jpnn)
Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut 13 napi yang melakukan kejahatan lagi setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi