13 Napi Lapas Tulungagung Dipindah ke Luar Daerah
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lapas Klas II B Tulungagung, Jawa Timur, kembali memindahkan sebanyak 13 orang warga binaan ke lapas lain di luar daerah.
Pemindahan ini untuk mengurangi jumlah penghuni yang melebihi daya tampung.
"Ya, sampai sekarang sudah ada 22 warga binaan yang dipindahkan," kata Kasi Administrasi Keamanan Ketertiban dan Kasubsi Keamanan Lapas Klas II B Tulungagung Nanang Adi Susanto, Kamis.
Dia menjelaskan kebijakan pemindahan itu untuk mengurangi jumlah warga binaan (baik yang berstatus narapidana maupun tahanan) di Lapas Tulungagung yang sudah melebihi daya tampung hingga hampir tiga kali lipat.
Normalnya, lembaga pemasyarakatan yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, itu dihuni 250 orang.
Namun, kenyataannya dalam kurun satu-dua tahun terakhir, jumlah warga binaan terus bertambah dan melebihi ambang batas yang ditoleransi.
"Idealnya lapas ini hanya dihuni maksimal 250 orang, namun kenyataan yang terjadi hingga kemarin ada 711 orang yang tercatat masuk dan menjadi warga binaan," katanya.
Akibatnya, sel-sel tahanan penuh sesak sehingga dikeluhkan banyak warga binaan.
Lapas Tulungagung, Jawa Timur, kembali memindahkan sebanyak 13 orang napi ke lapas lain di luar daerah.
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo