13 Orang Dinyatakan Gagal Sebelum Ikut Ujian SKD CPNS
Selasa, 11 Februari 2020 – 06:46 WIB

Dokumentasi pelaksanaan SKD CPNS di aula Universitas Abulyatama, Aceh Besar, Aceh. Foto : Antara/ Irwansyah Putra
Kata dia, peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk kelulusan yakni Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, dengan minimal 271 poin.
"Nilai ini harus lewat ketiganya, jika hanya satu atau dua yang nilainya tinggi tetap tidak lulus ujian," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 13 orang dari 200 peserta dinyatakan gagal sebelum mengikuti ujian SKD CPNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun